HP/WA : 085161600805 EMAIL : halo.pengacaraku@gmail.com :
Pengacara Tasikmalaya
SHARE :

Pengacara Sengketa Pertanahan

3
03/2020
Kategori : Jasa Hukum

Author : admin


Pengacara Sengketa Pertanahan

Sengketa tanah merupakan salah satu masalah yang bisa dibilang sulit penyelesaiannya, karena ada selisih hak antara dua pihak atau lebih di sana. Banyak yang menganggap bahwa penyelesaian sengketa tanah melalui negosiasi dan mediasi adalah cara terbaik karena bertujuan memberikan win-win solution bagi para pihak. Dalam menyelesaikan sengketa tanah, pihak penegak hukum harus seksama meneliti berkas pihak masing-masing, karena dalam sengketa tanah, potensi terjadi perselisihan yang berujung pada kekerasan begitu besar. Penyelesaian Sengketa Tanah setidaknya ada dua jalur, yakni jalur non-litigasi, melalui mediasi atau negosiasi. Kedua, melalui jalur litigasi atau melalui pengadilan. Masing-masing jalur penyelesaian memiliki kelebihan dan kekurangannya. Namun biasanya, jalur litigasi ditempuh setelah negosiasi atau mediasi gagal.

Sengketa tanah tidak dapat dihindarkan, ketidak adilan dalam pembagian tanah menjadi penyebab utama sengketa tanah di Pengadilan. Selain itu harga tanah yang terus melambung tinggi dan persediaannya yang semakin hari semakin terbatas menjadi bagian dari salah satu sebab banyaknya sengketa tanah. Tidak jarang juga terdapat beberapa oknum yang berprofesi sebagai tuan tanah ataupun sebagai mafia tanah yang memang pekerjaannya membuat tanah yang sebenarnya telah jelas kepemilikannya menjadi tanah sengketa dengan berbagai macam cara dan argumentasi, apalagi tanah tersebut merupakan tanah yang sangat strategis posisinya. Untuk itu perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah bagi yang berhak memilikinya menjadi sangat penting sebagai bagian dari hak yang harus dilindungi oleh negara.

Pengacara sengketa tanah akan meminta fakta hukum yang sesungguhnya tentang kondisi sengketa tanah yang sedang dialami oleh kliennya, kemudian akan memberikan analisis berdasarkan fakta yang sesungguhnya tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga penyelesaian atas peristiwa hukum sengketa tanah yang dialami oleh seseorang ataupun koriporasi benar-benar tertangani dengan baik sesuai dengan prinsip dan hukum yang berlaku di Indonesia. Pengacara spesialis pertanahan memang harus jeli dalam memberikan jalan keluar atas problem hukum tanah yang dialami oleh kliennya. Hal ini sangat berhubungan dengan betapa rumitnya masalah tanah yang tidak hanya berhubungan dengan hanya orang perorang semata, akan tetapi juga berkaitan dengan kekuasaan dalam hal ini Pemerintah atau Badan Pertanahan Nasional bahkan Pemerintah Daerah.

Pengacara spesialis pertanahan akan memanfaatkan langkah-langkah hukum preventif seperti mencari tau letak persoalan dan problem tanah yang sesungguhnya, apakah cukup dengan penyelesaian menggunakan lembaga ekskutif saja, maupun penyelesaian dengan melibatkan lembaga legislatif dan yudikatif sekaligus. Hal ini adalah salah satu kejelian dan cara berfikir yang komprehensif pengacara spesialis pertanahan karena saking rumitnya kadang tidak hanya diselesaikan melalui jalur formal yang tersedia di ekskutif saja, melainkan juga melibatkan lembaga-lembaga independen lainnya guna efektifitas penyelesaian sengketa tanah tanah yang sedang dihadapi oleh kliennya. Untuk itu sekali lagi tidak hanya menuntut kecerdasan dan kualitas pengacara pertanahan, akan tetapi melibatkan segenap kekuatan jaringan serta strategi efektifitas penanganan perkara pertanahan di lapangan yang sangat begitu kompleksnya.

Penyelesaian sengketa tanah tidak hanya melalui jalur Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri, akan tetapi kadang juga perlu adanya Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara apabila berkaitan dengan Sertifikat yang telah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional/ATR BPN. Untuk itu sekali lagi Pengacara spesialis sengketa tanah harus memanfaatkan beberapa lembaga peradilan, tidak hanya sengketa kepemilikan, akan tetapi juga berkaitan dengan sengketa keabsahan dari produk yang dikeluarkan oleh negara yang sah dan berdaulat. Untuk itu pengacara pertanahan harus ahli tidak hanya dibidang perdata saja, akan tetapi juga harus ahli dibidang Hukum Administrasi Negara atau bahkan Tata Negara, karena persoalan tanah tidak hanya persoalan Privat, akan tetapi juga persoalan Publik yang melibatkan Negara dalam pengesahan sertifikat oleh Negara dalam hal ini Badan Pertenahan Nasional/ATR BPN.

Tim kami merupakan pengacara sengketa tanah, dan didukung oleh Sumber Daya Manusia/Pengacara-pengacara yang tidak hanya ahli dibidang hukum perdata/privat, akan tetapi juga didukung oleh Pengacara-pengacara yang ahli dibidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara yang menjadi kelebihan kami. Selain itu juga tidak kalah pentingnya pengalaman yang memadai yang sudah begitu banyaknya telah berkecimpung dalam hal penyelesaian sengketa tanah baik di Pengadilan maupun di Luar Pengadilan. Pengembangan kantor Pengacara profesional di bidang penyelesaian sengketa tanah baik Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara mutlak diperlukan guna mencapai penyelesaian yang optimal yang memuaskan para pengguna jasa pengacara sengketa tanah.

Berita Lainnya

5
03/2020
5
03/2020
5
03/2020
3
03/2020
2
03/2020
Pengacara Perbankan
Author : admin